Sunday, January 22, 2012

About Us : Bendahara Umum

Bidang Bendahara Umum HMI Cabang Surabaya Komisariat Terdiri dari :(1). Ketua Bidang; (2). Wakil Bendahara Umum; (3). Departemen Ketatausahaan; (4). Departemen Logistik; dan (5) Departemen Pengelolaan Sumber Dana.
Adapun fungsi personalia pengurus komisariat adalah sebagai berikut sesuai dengan AD/ART Organisasi HMI:


  1. Bendahara Umum  adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan dalam bidang keuangan dan perlengkapan organisasi pada tingkat Komisariat.
  2. Wakil Bendahara Umum bertugas atas nama bendahara umum dalam
    pengelolaan administrasi keuangan dan perlengkapan organisasi di tingkat
    Komisariat.
  3. Departemen Ketatausahaan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang tata usaha di tingkat Komisariat.
  4. Departemen Logistik bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang logistik di tingkat Komisariat.
  5. Departemen Pengelolaan Sumber Dana bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang sumber dana di tingkat
    Komisariat.
Komposisi Pengurus Komisariat Bidang Bendahara Umum :
  1. KABID Bendahara Umum :
  2. Wakil Bendahara Umum :
  3. Departemen Ketatausahaan :
  4. Departemen Logistik :
  5. Departemen Pengelolaan Sumber Dana :