Bidang PTKP (Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan) HMI Cabang Surabaya Komisariat Terdiri dari :(1). Ketua Bidang; (2). Wakil Sekum bidang PTKP; (3). Departemen Perguruan Tingggi dan Kemahasiswaan; dan (4). Departemen Kepemudaan.
Adapun fungsi personalia pengurus komisariat adalah sebagai berikut sesuai dengan AD/ART Organisasi HMI:
- Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan adalah
penanggungjawab dan koordinator kegiatan perguruan tinggi, Kemahasiswaan
dan kepemudaan di tingkat Komisariat. - Wakil Sekum bidang PTKP bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan
PTKP membantu ketua bidangnya di tingkat Komisariat. - Departemen Perguruan Tingggi dan Kemahasiswaan bertugas sebagai
koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang PTK di tingkat
Komisariat. - Departemen Kepemudaan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja
dan proyek-proyek di bidang pemuda di tingkat Komisariat.
- KABID PTKP :
- WASEKUM PTKP :
- Departemen Perguruan Tingggi dan Kemahasiswaan :
- Departemen Kepemudaan :