BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Bidang UPP (Pemberdayaan Perempuan) HMI Cabang Surabaya Komisariat Terdiri dari :(1). Ketua Bidang; (2). Wakil Sekum bidang KPP; (3). Departemen Kajian Perempuan; dan (4). Departemen Pembangunan Sumber Daya Perempuan.
Adapun fungsi personalia pengurus komisariat adalah sebagai berikut sesuai dengan AD/ART Organisasi HMI:
- Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan bidang kewanitaan tingkat Komisariat.
- Wakil sekum bidang pemberdayaan perempuan bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan kewanitaan membantu ketua bidangnya di tingkat Komisariat.
- Departemen Kajian Perempuan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang kewanitaan di tingkat Komisariat.
- Departemen Pembangunan Sumber Daya Perempuan bertugas sebagai
koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang sumber daya
wanita di tingkat Komisariat.
- KABID UPP :
- WASEKUM UPP :
- Departemen Kajian Perempuan :
- Departemen Pembangunan Sumber Daya Perempuan :