Sunday, January 22, 2012

About Us : Bidang KPP (Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan)

Bidang KPP (Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan) HMI Cabang Surabaya Komisariat Terdiri dari :(1). Ketua Bidang; (2). Wakil Sekum bidang KPP; (3). Departemen Kewirausahaan; dan (4). Departemen Pengembangan Profesi.
Adapun fungsi personalia pengurus komisariat adalah sebagai berikut sesuai dengan AD/ART Organisasi HMI:


  1. Ketua Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi adalah penanggungjawab dan koordinator pembentukan fungsionali  dan evaluasi dalam kewirausahaan di tingkat Komisariat serta bertanggungjawab atas koordinasi dengan Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) tingkat Cabang.
  2. Wakil Sekum bidang Kewirausahaan Dan Pengembangan Profesi bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan kewirausahaan dan pengembangan profesi membantu ketua bidangnya di tingkat Komisariat.
  3. Departemen Kewirausahaan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang kewirausahaan di tingkat Komisariat.
  4. Departemen Pengembangan Profesi bertugas sebagai coordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek bidang pengembangan profesi ditingkat Komisariat.
Komposisi Pengurus Komisariat Bidang PTKP :
  1. KABID KPP :
  2. WASEKUM KPP :
  3. Departemen Kewirausahaan :
  4. Departemen Pengembangan Profesi :