Monday, January 23, 2012


HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM ( HMI )
( ISLAMIC ASSOCIATION OF UNIVERSITY STUDENTS )
CABANG SURABAYA
KOMISARIAT FISIP AIRLANGGA
Readmore...

Sunday, January 22, 2012

Bahasa dalam Kemampuan

Penaklukan imperium inggris terhadap bangsa-bangsa di beberapa sudut dunia pada zaman dahulu kala, sedikit banyak mempunyai pengaruh terhadap dominasi bahasa pada kancah internasional. Hegemoni kekuasaan tersebut secara tidak langsung membuat bahasa inggris menjadi bahasa internasional. Ditambah lagi, arus globalisasi yang semakin terasa deras seperti saat ini, sedikit banyak mempunyai pengaruh terhadap legitimasi bahwa bahasa inggris adalah bahasa internasional.
Globalisasi bahasa seperti yang telah disebutkan diatas semakin menuntut semua kalangan untuk paling tidak mengerti bahasa inggris. Saat ini hampir disemua lini kehidupan  tidak lepas dari bahasa inggris. Seakan-akan di negeri ini bahasa inggris adalah bahasa nomor 2 setelah bahasa indonesia. dan tidak menutup kemungkinan dikemudian hari, bahasa inggris bisa menggantikan posisi bahasa indonesia dihati kita. Dan itulah yang harus kita waspadai bersama untuk saat ini. Meskipun kita dituntut untuk bisa berbahasa inggris dengan baik, kita tidak boleh lupa bahwa bahasa nasional kita adalah bahasa indonesia.
Terlepas dari bagaimana dampak negatif dari hegemoni bahasa seperti yang disebutkan diatas, tidak bisa dipungkiri bahwa kita butuh untuk bisa berbahasa inggris dengan baik, sebagai tuntutan dari majunya zaman. Banyak jalan yang bisa dilalui agar kita bisa berbahasa inggris dengan baik. Entah itu melalui lembaga-lembaga kursus berbahasa atau belajar sendiri secara otodidak. yang jelas dalam belajar yang dibutuhkan adalah komitmen dan kemauan yang besar untuk bisa. Akan tetapi yang terpenting lagi dari belajar berbahasa adalah kita mempunyai kemauan dan tidak malu untuk mempraktekkannya.
Kemampuan dalan berbahasa secara umum dapat dibagi menjadi beberapa hal yang antara lain adalah: berbicara (speaking), mendengarkan (listening), membaca (reading), dan menulis (writing). Bahasa adalah alat yang digunakan untuk berkomunikasi. Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan apa yang kita rasakan, harapkan. Bahasa adalah salah satu alat yang digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain. Ada orang yang berbicara (speaking) berarti ada yang mendengarkan (listening). Ada yang menulis (writing) kemudian ada yang membaca (reading).
Empat komponen diatas, merupakan komponen utama dalam berbahasa. Oleh karena itu-lah bahasa bisa disebut dengan multiskill. Selain membutuhkan pengetahuan (hardskill), bahasa juga membutuhkan keahlian (softskill). Pengetahuan dan keahlian merupakan 2 komponen yang berbeda, akan tetapi sama-sama dibutuhkan untuk membangun kemampuan. Seorang teknisi pada bengkel-bengkel otomotif komerisal misalnya. Dia mempunyai kemampuan dalam repairing kendaraan bermotor yang mengalami gangguan seperti tune up, spooring, balancing, dan semua kegiatan perbengkelan yang lain. Akan tetapi ketika ditanya secara ilmiah mengenai semua kegiatan perbengkelan yang dia lakukan, belum tentu dia mengetahui. Dengan kata lain teknisi tersebut hanya memiliki komponen keahlian dalam kemampuannya, tanpa memiliki komponen pengetahuan seperti pengetahuan mengenai fisika atau matematika.
Seperti halnya teknisi diatas, kemampuan dalam bahasa juga dapat di golongkan dalam 2 hal. Orang yang mempunyai pengetahuan grammar, atau tata bahasa inggris yang baik, bisa dikatakan sebagai orang yang memiliki pengetahuan mengenai bahasa inggris. Akan tetapi belum tentu orang tersebut memiliki keahlian dalam berbicara bahasa inggris. Begitu juga sebaliknya, orang yang memiliki keahlian berbicara bahasa inggris, belum tentu dia memiliki pengetahuan mengenai tata bahasa inggris yang baik.
Kemudian muncul pertanyaan, untuk mempelajari bahasa inggris, kemampuan mana yang didahulukan. Kemampuan mengenai tata bahasa inggris, atau kemampuan berbicara bahasa inggris. Tentu saja keduanya sangat diperlukan dalam menguasai bahasa. Hanya saja untuk mana yang didahulukan, hal tersebut bersifat relatif, tergantung minat masing masing individu. Yang jelas cara untuk mempelajari dua komponen kemampuan tersebut berbeda satu sama lain meskipun keduanya saling berkaitan dalam usaha menguasai bahasa. Pengetahuan yang biasa disebut hardskill dipelajari dengan membaca, memahami, dan mendengarkan penjelasan dari pengajar. Oleh karena itulah pengetahuan ini lebih bersifat kognitif karena berhubungan dengan teoritis. Sedangkan keahlian yang biasa disebut dengan softskill tidak bisa dipelajari hanya dengan membaca, memahami dan sebagainya, akan tetapi kemampuan ini bisa dipelajari dengan praktek atau bergerak. Karena itulah kemampuan ini bisa disebut dengan kemampuan yang didasari dengan kemampuan motorik. Pemain sepak bola tidak berlatih berdasarkan teoritis, melainkan dibutuhkan latihan dalam meningkatkan kemampuan sepak bolanya, karena kemampuan sepak bola adalah kemampuan motorik, bukan kemampuan kognitif.
Karena hal itulah, untuk menguasai bahasa tertentu, kita harus memperhatikan beberapa aspek diatas. Kalau memang orang lebih tertarik untuk menguasai tata bahasanya saja tanpa bisa berbicara dengan baik, maka orang tersebut akan lebih mengasah kemampuan kognitifnya dengan hanya membaca memahami dan sebagainya, tanpa melatih kemampuan motoriknya dengan praktek. Dan hal tersebut sah sah saja. Akan tetapi yang perlu diingat adalah bahasa merupakan media untuk berbicara, media untuk menyampaikan sesuatu melalui tulisan maupun lisan. Oleh karena itu, bahasa tidak cukup hanya dipelajari secara teoritis, melainkan juga dipelajari melalui praktis.
Sekian dan terima kasih semoga artikel ini dapat berguna siapapun. Tak lupa kritik dan saran yang membangun saya harapkan. Semoga bermanfaat, selamat belajar . .YAKUSA!


Oleh : Immamul Huda Alsiddiq
Readmore...

About Us : Sekretaris Umum

Sekretaris UmumHMI Cabang Surabaya Komisariat Terdiri dari :(1). Ketua Bidang; (2). Wakil Sekum di bidang PPPA, PTKP, KPP, UPP, dan BENDUM; (3). Departemen Data dan Pustaka; dan (4). Departemen Penerangan.
Adapun fungsi personalia pengurus komisariat adalah sebagai berikut sesuai dengan AD/ART Organisasi HMI:


  1. Sekretaris Umum adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan dalam bidang data dan pustaka, ketatausahaan, dan penerangan serta hubungan organisasi dengan pihak mekstern pada tingkat Komisariat.
  2. Departemen Data dan Pustaka bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang data dan pustaka di tingkat Komisariat.
  3. Departemen Penerangan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang penerangan di tingkat Komisariat.
Komposisi Pengurus Komisariat Sekretaris Umum :
  1. SEKUM :
  2. WASEKUM PPPA :
  3. WASEKUM PTKP :
  4. WASEKUM KPP :
  5. WASEKUM UPP :
  6. WABENDUM :
  7. Departemen Data dan Pustaka :
  8. Departemen Penerangan :
Readmore...

About Us : Bendahara Umum

Bidang Bendahara Umum HMI Cabang Surabaya Komisariat Terdiri dari :(1). Ketua Bidang; (2). Wakil Bendahara Umum; (3). Departemen Ketatausahaan; (4). Departemen Logistik; dan (5) Departemen Pengelolaan Sumber Dana.
Adapun fungsi personalia pengurus komisariat adalah sebagai berikut sesuai dengan AD/ART Organisasi HMI:


  1. Bendahara Umum  adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan dalam bidang keuangan dan perlengkapan organisasi pada tingkat Komisariat.
  2. Wakil Bendahara Umum bertugas atas nama bendahara umum dalam
    pengelolaan administrasi keuangan dan perlengkapan organisasi di tingkat
    Komisariat.
  3. Departemen Ketatausahaan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang tata usaha di tingkat Komisariat.
  4. Departemen Logistik bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang logistik di tingkat Komisariat.
  5. Departemen Pengelolaan Sumber Dana bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang sumber dana di tingkat
    Komisariat.
Komposisi Pengurus Komisariat Bidang Bendahara Umum :
  1. KABID Bendahara Umum :
  2. Wakil Bendahara Umum :
  3. Departemen Ketatausahaan :
  4. Departemen Logistik :
  5. Departemen Pengelolaan Sumber Dana :
Readmore...

About Us : UPP-KOHATI

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Bidang UPP (Pemberdayaan Perempuan) HMI Cabang Surabaya Komisariat Terdiri dari :(1). Ketua Bidang; (2). Wakil Sekum bidang KPP; (3). Departemen Kajian Perempuan; dan (4). Departemen Pembangunan Sumber Daya Perempuan.
Adapun fungsi personalia pengurus komisariat adalah sebagai berikut sesuai dengan AD/ART Organisasi HMI:



  1. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan bidang kewanitaan tingkat Komisariat.
  2. Wakil sekum bidang pemberdayaan perempuan bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan kewanitaan membantu ketua bidangnya di tingkat Komisariat.
  3. Departemen Kajian Perempuan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang kewanitaan di tingkat Komisariat.
  4. Departemen Pembangunan Sumber Daya Perempuan bertugas sebagai
    koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang sumber daya
    wanita di tingkat Komisariat.
Komposisi Pengurus Komisariat Bidang UPP :
  1. KABID UPP :
  2. WASEKUM UPP :
  3. Departemen Kajian Perempuan :
  4. Departemen Pembangunan Sumber Daya Perempuan :
Readmore...

About Us : Bidang KPP (Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan)

Bidang KPP (Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan) HMI Cabang Surabaya Komisariat Terdiri dari :(1). Ketua Bidang; (2). Wakil Sekum bidang KPP; (3). Departemen Kewirausahaan; dan (4). Departemen Pengembangan Profesi.
Adapun fungsi personalia pengurus komisariat adalah sebagai berikut sesuai dengan AD/ART Organisasi HMI:


  1. Ketua Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi adalah penanggungjawab dan koordinator pembentukan fungsionali  dan evaluasi dalam kewirausahaan di tingkat Komisariat serta bertanggungjawab atas koordinasi dengan Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) tingkat Cabang.
  2. Wakil Sekum bidang Kewirausahaan Dan Pengembangan Profesi bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan kewirausahaan dan pengembangan profesi membantu ketua bidangnya di tingkat Komisariat.
  3. Departemen Kewirausahaan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang kewirausahaan di tingkat Komisariat.
  4. Departemen Pengembangan Profesi bertugas sebagai coordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek bidang pengembangan profesi ditingkat Komisariat.
Komposisi Pengurus Komisariat Bidang PTKP :
  1. KABID KPP :
  2. WASEKUM KPP :
  3. Departemen Kewirausahaan :
  4. Departemen Pengembangan Profesi :
Readmore...

About Us : Bidang PTKP (Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan)

Bidang PTKP (Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan) HMI Cabang Surabaya Komisariat Terdiri dari :(1). Ketua Bidang; (2). Wakil Sekum bidang PTKP; (3). Departemen Perguruan Tingggi dan Kemahasiswaan; dan (4). Departemen Kepemudaan.
Adapun fungsi personalia pengurus komisariat adalah sebagai berikut sesuai dengan AD/ART Organisasi HMI:

  1. Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan adalah
    penanggungjawab dan koordinator kegiatan perguruan tinggi, Kemahasiswaan
    dan kepemudaan di tingkat Komisariat.
  2. Wakil Sekum bidang PTKP bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan
    PTKP membantu ketua bidangnya di tingkat Komisariat.
  3. Departemen Perguruan Tingggi dan Kemahasiswaan bertugas sebagai
    koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang PTK di tingkat
    Komisariat.
  4. Departemen Kepemudaan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja
    dan proyek-proyek di bidang pemuda di tingkat Komisariat.
Komposisi Pengurus Komisariat Bidang PTKP :
  1. KABID PTKP :
  2. WASEKUM PTKP :
  3. Departemen Perguruan Tingggi dan Kemahasiswaan :
  4. Departemen Kepemudaan :
Readmore...

About Us : Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Pembinaan Anggota

Bidang PPPA (Penelitian, Pengembangan anggota, dan Pembinaan Anggota) HMI Cabang Surabaya Komisariat Terdiri dari :(1). Ketua Bidang; (2). Wakil Sekum bidang PPPA; (3). Departemen Diklat PPPA; (4). Departemen Litbang Anggota; dan (5). Departemen Data Anggota.
Adapun fungsi personalia pengurus komisariat adalah sebagai berikut sesuai dengan AD/ART Organisasi HMI:
  1. Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan Anggota dan Pembinaan Anggota adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan penelitian, pengembangan dan pembinaan anggota di tingkat Komisariat.
  2. Wakil Sekum bidang PPPA bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan
    PPPA membantu ketua bidangnya di tingkat Komisariat.
  3. Departemen Diklat PPPA bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang perkaderan PPPA di tingkat Komisariat.
  4. Departemen Litbang Anggota bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang litbang di tingkat Komisariat.
  5. Departemen Data Anggota bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang data anggota di tingkat Komisariat.
Komposisi Pengurus Komisariat Bidang PPPA :
  1. KABID PPPA : Mohammad Rizal Saifullah
  2. WASEKUM PPPA : Panca Haqiqi
  3. Departemen DIKLAT Anggota : 
  4. Departemen LITBANG Anggota :
  5. Departemen Data Anggota :
Readmore...

Wednesday, January 18, 2012

Kepemimpinan Organisasi dan Manajemen Konflik Organisasi

Dalam kehidupan berorganisasi pastinya kita mengenal sosok seorang pemimpin. Pemimpin dalam organisasi tak ubahnya seperti sebagai motor penggerak sebuah organisasi. Organisasi tanpa seorang pemimpin seperti sebuah kendaraan tanpa mesin. Pertama kita pahami dulu secara terpisah apa itu organisasi ? dan apa itu kepemimpinan ?

Apa itu organisasi ? saya mencoba mendefinisikan bahwa organisasi adalah sekumpulan orang atau sekelompok orang yang mempunyai kesamaan visi misi dengan tujuan, target, dan sasaran tertentu. Dalam organisasi yang efektif pastinya memiliki struktur di dalamnya, bagaimana organisasi membagi dan mengkoordinasikan berbagai pekerjaan demi mencapai tujuan organisasi. Penataan organisasi penting sekali, mengapa penting ? Pertama, memfasilitasi pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Kedua, menentukan pola relasi kewenangan, karenanya mempengaruhi perilaku individu, kelompok, dan divisi dalam organisasi. Ketiga, menentukan pembagian tugas, sistem komunikasi, dan pola pembuatan keputusan. Keempat, struktur mengilustrasikan bentuk organisasi. Bentuk organisasi merupakan cerminan keterkaitan dan interaksi berbagai divisi, depertemen, fungsi dan organisasi. Kelima, Struktur menunjukkan tanggung jawab vertikal dan horisontal dalam bagan organisasi. Seringkali kita mendengar sebuah paradoks dalam organisasi yaitu individu dan kerja tim. Organisasi bagi saya itu adalah kerja team bukan individual. Organisasi yang efektif dan efisien adalah organisasi yang dikerjakan secara bersama-sama.

Apa itu kepemimpinan ? Kita tahu banyak tentan pemimpin, tapi sedikit tentang kepemimpinan. Kepemimpinan menurut saya adalah sebagai suatu hubungan interaksi antara seseorang dengan anggota yang dibawahinya. William G.Scott (1962), “Kepemimpinan adalah sebagai proses mempengaruhi kegiatan yang diorganisir dalam kelompok di dalam usahanya mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan”. Kepemimpinan merupakan sebuah seni. Tanpa seni, solusi yang diberikannya hanya berdasarkan analisis rasional dan kontrol manajerial. Tanpa seni, kepemimpinan hanya sekedar manajemen. Kepemimpinan itu tentang perubahan, membawa orang lain ke arah baru, menyadari pentingnya visi baru. Kita harus tahu perbedaan antara kepemimpin dengan manajemen, berikut beberapa perbedaan yang saya ketahui :
Manajemen :
  1.  Prosesnya rasional, bekerja dalam suatu ruang dan waktu yang baku. 
  2. Bekerja dalam suatu keteraturan dan regulasi.
Kepemimpinan :
  1. Prosesnya intuitif, orang digiring keluar dari batas ruang dan waktu yang ada. 
  2. Bekerja dalam suasana keterbukaan dan perubahan.

Manajemen lebih mementingkan dan mengutamakan pada proses mengabaikan apakah nanti tercapai tidaknya hasil dan tujuan organisasi, sedangkan kepemimpinan itu mengutamakan individual-individual untuk mencapai tujuan tertentu yang telah di tetapkan bersama. Dari perbedaan di atas, seorang manajer tidak bisa menjadi seorang pemimpin. Namun, seorang pemimpin mampu menjadi seorang manajer. Jika kita bertanya bagaimana kondisi pemimpin jaman sekarang ? pemimpin jaman sekarang terlalu mengandalkan intelektualitas dan segala sesuatu dirasionalitas serta dikuantifikasi. Kemudian lebih mengandalkan kekuatan manajerial (berfokus pada rencana, sumber daya, dan output) dan cenderung mengabaikan “Human Emotions” serta “Human Values”. Kepemimpinan tidak hanya persoalan tentang “What we do ?”, tetapi juga “Who we are”. “What we do ?”, tujuan dicapai melalui cara yang paling efisien. Bagaimana mencapai sesuatu melalui orang lain sesuai dengan apa yang kita inginkan. “Who we are”, bagaimana mengembangkan potensi kita.

Keberhasilan suatu kepemimpinan tergantung pada kemampuan pemimpin untuk mengenali, memahami, dan menggunakan ritme dari interaksi. Pemimpin harus bisa memahami dan membentuk ritme kelompok. Selain itu Pemimpin yang dapat mengintegrasikan pola ritme kelompok atau organisasi akan membawa kelompok menuju kesuksesan. Penting kita tahu sisi emosional dalam kepemimpinan yaitu, “good leadership” selalu menyentuh orang lain, menstimulir pikiran dan emosi sehingga orang lain selalu hidup. Sentuhan melalui cara yang lebih personal, senantiasa membangkitkan dan menghidupkan; mengisnpirasi dan encourage orang. Sisi emosional dalam kepemimpinan juga mampu memberi energi untuk bergerak dan merubah organisasi bahkan seluruh masyarakat. Pada akhirnya esensi dari kepemimpinan itu sendiri adalah TRUST. Ada cara bagaimana kita mengembangkan personal leadership yaitu dengan konsep ”The Five Driver Of Success”. The five driver of success : (1). Self-direction; (2). People sklills; (3). Process Skills; (4). Communication; dan (5). Accountability.

Sesaat muncul kembali pertanyaan, apa yang menjadi sifat unggul seorang pemimpin dalam kepemimpinannya ? dengan demikian  diharapkan mampu menciptakan kepemimpinan yang bisa kompromi antara kepentingan organisasi dan individu-individu dalam organisasi. Menurut George D. Halsey, ada enam sifat unggul kepemimpinan yaitu kecermatan, keadilan, daya usaha, kebijaksanaan, kegairahan, dan pengendalian perasaan. Sebuah organisasi tidak luput dari berbagai konflik baik dari luar organisasi maupun dari internal organisasi. Apa yang harus dilakukan pemimpin bila organisasi yang di pimpinnya mengalami sebuah masalah atau konflik ? Yang harus dilakukannya yaitu “manage conflict and change”. Seorang pemimpin haruslah mampu menangani kesalahan secara efektif dengan menggunakan suatu pendekatan human relation. Prinsip-prinsip human relation (Dale Carnegie): “Pada dasarnya orang tidak berubah orang justru bertumbuh. Orang lebih mudah untuk menerima ide-ide baru dalm bimbingan bilamana mereka merasa bahwa ide-ide dan pendapat-pendapat mereka telah turut dipertimbangkan.” Kemudian pemimpin harus membicarakan permasalahan atau situasi bermasalah dan memberi peneguhan ulang kepada yang bersangkutan serta menjual ide perubahan dengan cermat juga mempertimbangkan semua kemungkinan. Konflik adalah bagian dari kehidupan, tidak bisa dihindari. Manifestasinya bisa konstruktif bisa destruktif dan konflik bisa membuat frustasi muncul, hilang kesabaran, dan menyerah. Dari sini kemudian timbul pertanyaan lagi bagaiman agar bisa konstruktif ? perlu resolusi konflik yang efektif kemudian mendengarka merupakan peran yang sangat penting dalam proses konflik serta komunikasi terbuka, penerimaan, tentunya juga ada TRUST. Pondy’s Model of Conflict (1967):
  1. Latent conflict : konflik berpotensi muncul karena persoalan struktur, desain. 
  2. Perceived conflict : pegawai menyadar konflik dan menganalisa sebabnya. 
  3. Felt conflict : pegawai mengambil posisi, argumen muncul. 
  4. Manifest conflict : Agresi terbuka, agresi pasif kepada unit kerja lain. 
  5. Conflict aftermath : konflik dapat diselesaikan atau tetap berlangsung.
Adapun sumber konflik di organisasi:
  1. Tujuan berbeda. 
  2. Diferensiasi ketergantungan tugas. 
  3. Integrasi lemah. 
  4. Resources terbatas. 
  5. Perbedaan individu. 
  6. Imbalan tidak kompatibel. 
  7. Ambiguitas tanggung jawab. 
Hal yang dapat dilakukan dalam mengelola konflik adalah dengan melakukan evaluasi desain organisasi; perjelas tujuan, peran, dan tanggung jawab; bangun mekanisme integrasi untuk mendorong kolaborasi; adanya sistem yang mampu mencegah eskalasi konflik (misalnya, resolusi dispute, mediator). Berikut “The 5 Step Approach (Manage Conflict and Change)” : (1). Build rapport, Hubungan baik adalah kumpulan dari niat baik dan saling percaya yang diakumulasikan melalui perlakuan yang adil dalam waktu yang lama. Ketika anda bertemu dengan orang yang membuat kesalahan, mulailah dengan membuat orang yang bersangkutan merasa nyaman dan kurangi ketegangan. Salah satu cara untuk melakukan itu adalah dengan memulai penghargaan yang tulus, disertai dengan bukti. Bicarakan suatu perilaku positif yang anda dan bukan hanya sekedar pujian; (2). Relate situation, dalam langkah ini kita harus memfokuskan diri bukan pada orangnya tetapi pada permasalahannya. Hilangkan referensi pada pribadi orang tersebut dan bicarakan permasalahan, yang keliru adalah tindakannya bukan orang yang melakukannya. Kita ingin memberi orang yang bersangkutan suatu kesempatan untuk menjelaskan apa yang terjadi dan kemudian menginformasikan kepada orang tersebut apa yang telah kita ketahui mengenai permasalahan tersebut. Dengan mengurangi sikap defensif (bela diri) dan tidak langsung menarik kesimpulan, kita akan melihat berbagai sudut pandang, dan akar permasalahan harus ditemukan; (3). Restore performance, tujuan diri langkah ini adalah untuk memperbaiki kesalahan, untuk mengurangi kemungkinan masalah yang sama terulang kembali, dan untuk memulihkan (restore) kinerja yang bersangkutan. Langkah ini juga melibatkan perencanaan  untuk menemukan suatu cara untuk memastikan masalah tersebut tidak terulang lagi; (4). Reassure, fokus dari langkah ini adalah orang itu sendiri. Tentu saja orang yang telah membuat kesalahan, sedikit banyak, merasa gagal dan kemungkinan sekali merasa kurang percaya diri untuk menghadapi peluang baru. Oleh sebab itu, kita sebagai atasan perlu menolong anggota tersebut untuk melihat situasi yang ada dari sudut pandang yang berbeda; (5). Remove, kadang-kadang kita menemukan bahwa anggota yang bersangkutan tidak cocok untuk tugas atau departemen tertentu. Kita perlu mempelajari kekuatan, minat, dan sasaran pribadi dari sang anggota, serta mencari tempat yang lebih tepat baginya di dalam organisasi. Dalam berorganisasi perlu sekali membangun kerja tim, mengapa demikian ? yang pertama, persoalan idak selalu linier. Kedua, orang tidak bisa kerja sendiri. Ketiga, orang perlu komunikasi. Keempat, perlu pemimpin dalam setiap aktivitas bersama. Kelima, ide-ide kreatif sering muncul dari orang lain. Keenam, perlu inisiator dalam keteledoran kolektif. Ketujuh, gangguan eksternal seringkali tak terduga. Adapun kompetensi Teamwork diantaranya kehendak untuk bekerja secara :
  1. Kooperatif dengan orang lain.
  2. Aktif menjadi bagian dari kelompok.
  3. Memiliki tujuan bersama. 
  4. Komitmen untuk mencapai tujuan kelompok. 
  5. Menghargai masukan dari orang lain. 
  6. Mendorong semua anggota untuk berpartisipasi

Adapun kompetensi Team Leadership yaitu:
  1. Mengambil peran sebagai pemimpin dalam suatu kelompok dan memastikan adanya suatu kejelasan di antara anggota kelompok. Suatu keinginan untuk memimpin orang lain. 
  2. Menyediakan dukungan dan sumber daya. 
  3. Melindungi kelompo dan reputasinya di mata organisasi yang lebih besa atau di hadapan masyarakat.

Leadership atau leader yang baik adalah leader yang mampu memberi contoh tentang bagaimana mengerjakan pekerjaan dari orang yang superior; meningkatkan kinerja dari anggota teamny; Peacemaker, mendengar sudut pandang yang berbeda-beda dan mengrahkan agar terjadi kesepakatan dan tujuan yang dapat di capai bersama; Infectuous leader, seorang motivator; Ethical plumb line, menjadi tolak ukur dari etika kerja dan kinerja bawahannya; Bold leader, dapat membawa anggotanya ke arah tujuan yang diinginkan; dan Vision carter Man (or Woman) of his word, dipercaya anggota team sebagai seorang advocate, teman dan juga pemimpin. Selain itu ada juga hambatan bagi seorang leader : keras kepala, menolak untuk mendengarkan saran atau kritik, mencari kepentingan pribadi bukan kepentinga kelompok, dan kegagalan untuk mentaati aturannya sendiri.

Akhirnya sampai di ujung bahasan kita dari penjelasan yang saya coba jelaskan di atas mengenai kepemimpinan organisasi dan manajemen konflik organisasi. Hal tersebut saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan berorganisasi. Bila kita menjadi seorang manajer ataupun seorang pemimpin dalam suatu organisasi, yang harus kita ingat dan lakukan adalah memelihara nilai-nilai dan tujuan organisasi yang harus diterjemahkan ke dalam aksi dan pentingnya dimensi moral dalam dunia kerja. Dari penjelasan di atas juga saya berikan sedikit tentang manajemen konflik dan bagaimana cara mengelola konflik organisasi. Semoga tulisan ini dapat membantu menjawab pertanyaan yang kelak muncul dalam diri kita seperti, “Bagaimana kita dapat menangani suatu kesalahan tanpa membuat pelaku/pihak yang berkonflik tersinggung dan apakah kita telah menciptakan suatu lingkungan dimana orang dapat belajar dari kesalahan mereka.” Terakhir saya tambahakan sedikit sebagai penutup dari manajemen konflik organisasi yang telah saya utarakan di atas. Bagaimana agar kita mampu mengelola konflik agar konstruktif yaitu dengan interaksi antar faktor. Dibutuhkan pula lingkungan yang produktif. Pengetahuan saja tidak cukup, resolusi konflik memerlukan keahlian tertentu. Manajemen konflik yang konstruktif memerlukan Emotional awareness dan keahlian interaksi sosial, karena konflik tidak selalu rasional. Sekian yang dapat saya bagikan tentang kepemimpinan organisasi dan manajemen konflik organisasi. Semua tulisan ini saya dapat dari kegiatan perkuliahan dan tentunya pengalaman saya berorganisasi terutama di HMI (himpunan mahasiswa islam) Cabang Surabaya Komisariat FISIP Airlangga. Sekian dan terima kasih . .

Oleh : Moh. Rizal S

Readmore...

Apakah gaya kepemimpinan dapat berubah ?


Gaya kepemimpinan dapat berubah sesuai dengan perubahan situasi. Para pemimpin dapat mengubah gaya kepemimpinannya atau menyesuaikan dengan situasi yang dihadapi. Gaya kepemimpinan akan dipengaruhi oleh pemimpin itu sendiri, para pengikut dan situasi yang ada pada saat itu dalam organisasinya. Mungkin lebih tepatnya menyesuaikan dengan tuntutan situasi kepemimpinan dan situasi organisasional yang dihadapi dengan memperhitungkan faktor waktu dan ruang.

Terdapat faktor yang mempengaruhi perubahan situasional terhadap gaya kepemimpinan seseorang diantaranya : Persepsi, sikap, dan gaya kepemimpinan, ancaman terhadap organisasi khususnya dari luar, serta kondisi lingkungan yang terdapat dalam organisasi.

Macam-Macam gaya Kepemimpinan
Secara umum gaya kepemimpinan dibagi tiga yaitu :
1. Otokratis Gaya kepemimpinan yang menekankan semua hak kewenangan (hak dan kekuasaan) melakukan sesuatu berpusat pada manajer.
2. Demokratis Gaya kepemimpinan yang mempertimbangkan keinginan dan saran-saran dari para anggota maupun dari pemimpin.
3. Kendali bebas (laizes faire) Gaya kepemimpinan ini menekankan bahwa pemimpin tidak banyak berpengaruh terhadap para anggota kelompok. Kepaa anggota diberikan tujuan-tujuan tapi dibiarkan menggunakan cara masing-masing untuk mencapainya.



Selain itu terdapat pula gaya kepemimpinan dilihat dari kepribadian yaitu,
1. Gaya Kepemimpinan Karismatis
2. Gaya Kepemimpinan Diplomatis
3. Gaya Kepemimpinan Otoriter
4. Gaya Kepemimpinan Moralis

Masing – masing gaya kepemimpinan memiliki kelebihan dan kekurangan. Tidak ada pemimpin yang sempurna. Mengharapkan kesempurnaan berarti mengharapkan sesuatu yang mustahil. Yang harus anda lakukan dengan gaya kepemimpinan adalah mengembangkan kelebihan anda semaksimal mungkin dan membiarkan orang lain untuk menutupi kekurangan anda. Lagipula, tugas utama seorang pemimpin bukan untuk mengerjakan, tetapi untuk mendelegasikan dan mengarahkan.


Sumber :
Readmore...

Review : The Public Choice Revolution

Revolusi Pilihan Publik


Saat ini analisis kebijakan publik telah berbeda daripada era sebelumnya yang menggunakan aliran Pilihan publik ala Pareto. Ide awal dari teori Pilihan publik sangat sederhana yaitu individu ketika bertindak sebagai pemilih, politisi atau birokrat adalah menurut kepentingan pribadi dan mencoba untuk memaksimalkan keuntungan yang akan didapatnya. 
Revolusi teori Pilihan publik ini memiliki dampak yang sangat serius pada pertanyaan apa yang kami atau mereka sebut sebagai kolektifitas politik. Pernyataan bahwa individu selalu dapat menjadi pribadi yang tidak terpengaruh orang lain dalam mengambil keputusan, terutama dalam mendapatkan keuntungan kini terbantahkan. Lingkungan dapat menekan seseorang baik untuk dapat melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Para pemilih, birokrat dan politisi kini harus memahami dimana posisinya, mereka tidak dapat bertindak bodoh dengan melawan arus konsensus yang telah ditetapkan bersama. Pilihan publik saat ini menentukan demokrasi yang terjadi begitu mewah, dimana para aktor-aktor politik harus memiliki akuntabilitas kepada masyarakat luas.
Teori revolusi Pilihan publik jelas sangat dimunculkan dan dikembangkan dalam menjelaskan fenomena masyarakat yang terus secara dinamis berubah. Konsep manusia ekonomi mungkin sekarang juga kedepannya akan selalu menjadi perdebatan penting, sebab manusia kini tidak dapat melakukan pilihan-pilihan hanya dengan kepentingan pribadi saja, justru harus mempertimbangkan kepentingan bersama juga, misalnya untuk menjaga keberlanjutan alam dan demi anak cucu mereka. Opini publik juga telah banyak terpengaruh oleh media dan preferensi individu yang sangat dikatator sekarang juga jarang ditemukan. Oleh karena itu revolusi Pilihan publik perlu dilakukan. 

Referensi :
Lemieux, Pierre. 2004. The Public Choice Revolution. Public Choice has demystified and undeified the state. Regulation fall : III(2) : 22-29.

Readmore...

Anggaran untuk pembangunan nasional yang lebih baik dan kesejahteraan rakyat

LATAR BELAKANG MASALAH

Menilik kembali ke belakang, beberapa waktu yang lalu. Isu-isu publik yang diperbincangkan dalam masyarakat dan masih hangat hingga saat ini adalah masalah anggaran. Anggaran, jika kita berpikir mengenai anggaran yang akan kita tangkap adalah ‘uang’. Kita tahu bahwa uang memainkan peran penting dalam semua lini kehidupan bermasyarakat. Karena ketertarikan inilah saya ingin menelaah kembali keuangan di negara kita terutama anggaran pendapatan belanja negara maupun daerah.
Sering kali anggaran menimbulkan permasalahan yang kompleks. Timbul suatu pertanyaan, apa tujuan anggaran itu di buat ? untuk siapa dan apa anggaran tersebut ditujukan ?.  Dari pertanyaan itu, saya menggambarkan bahwa anggaran dibuat untuk menyejahterakan masyarakat. Anggaran sering kali ditemui tidak tersalurkan dengan baik. Ini dikarenakan ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan anggaran untuk kepentingannya sendiri atau sesuatu yang lain. Sekali lagi saya tekankan bahwa manusia dapat berubah bila melihat ‘uang’, karena peran pentingnya di setiap segi lini kehidupan. Orang dapat tersesat dan dibutakan oleh yang namanya ‘uang’ sehingga timbul yang namanya tindakan seperti ‘korupsi’. Anggaran juga didapati tidak tepat target dan terjadi ketimpangan antara pembangunan infrastruktur dan non-infrastruktur.
Melalui media massa, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengingatkan semua pihak agar tidak menghabiskan anggaran untuk keperluan rutin seperti gaji pegawai dan biaya operasional. Porsi yang cukup signifikan perlu dialokasikan untuk keperluan belanja modal, seperti jalan dan infrastruktur lainnya. Menurut Presiden, dalam hal pemakaian anggaran, baik itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), para perencana harus berpikir seperti di dalam dunia usaha. Dengan berpikir seperti di dalam dunia usaha, alokasi belanja modal otomatis akan mendapat porsi yang besar di dalam anggaran. Namun, banyak pemerintah daerah yang mengeluhkan terbebani anggaran untuk belanja tak langsung seperti gaji pegawai atau non-infrastruktur dimana alokasi untuk belanja modal lebih sedikit karena terpangkas belanja pegawai. Pembebanan anggaran APBD untuk gaji pegawai mampu menjadikan faktor penghambat kinerja pemerintah daerah. Hal ini mengakibatkan kegiatan pembangunan atau belanja langsung berjalan kurang optimal. Alokasi dana yang tidak sesuai kebutuhan ini pada akhirnya membuat kegiatan pemeliharaan dan perbaikan sarana infrastruktur tidak pernah tuntas atau terselesaikan tepat waktu. Sejumlah daerah mengeluhkan proyek-proyek yang didanai anggaran tetapi tidak pernah tuntas.
Dalam pidato Presiden beberapa waktu yang lalu di media massa bahwa pemerintah pusat merencanakan kenaikan gaji PNS, TNI, dan POLRI pada tahun depan akan naik rata-rata 10 persen. Ini akan memberatkan pemerintah daerah bila tidak diimbangi dengan kebijakan anggaran pusat. Surat harian KOMPAS.com(25/8/2011), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan pernyataan bahwa pemerintah pusat harus menambah anggaran untuk kenaikan gaji agar tidak mengganggu anggaran daerah. Dengan adanya tambahan anggaran dari pemerintah pusat, menurut dia kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tersebut tidak mengurangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, secara ideal pembayaran gaji seharusnya tidak dibebankan pada pemda, melainkan dibayar pemerintah pusat, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dikembalikan lagi ke pelayanan masyarakat. Tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di daerah-daerah lainnya Provinsi Jawa Tengah sendiri memiliki 11 kabupaten yang terpaksa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk menutupi gaji pegawai dan insentif daerah karena dana alokasi umum dari pemerintah pusat lebih rendah daripada belanja pegawai. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sriyadhi dan Kepala Biro Keuangan Pemprov Jateng Agoes Soeranto, Selasa (14/6/2011) di Kantor Gubernur Jateng di Semarang. ”Jumlah DAU (dana alokasi umum) yang diterima lebih rendah dari alokasi belanja gaji dalam APBD sehingga dana dari DAU tidak dapat mencukupi belanja gaji,” ujar Agoes. Lebih lanjud Agoes menuturkan kondisi tersebut terjadi karena kebijakan pemerintah pusat tidak selalu diikuti dengan kebijakan dalam pengalokasian pendanaan. Ia mencontohkan kebijakan kenaikan gaji pegawai negeri sipil tidak otomatis diikuti kenaikan DAU yang seimbang dengan kenaikan gaji.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Andrinof Chaniago, mengatakan, pertambahan anggaran belanja pegawai pemerintah pusat tak akan mengubah kualitas layanan birokrasi. Kualitas layanan birokrasi dan mentalitas PNS diperkirakan tetap buruk. "Kunci reformasi PNS adalah dimulai dari proses rekrutmen yang baik," kata Andrinof pada diskusi di Jakarta, Sabtu (KOMPAS.com, 20/8/2011). Dia juga mengatakan seberapa pun besar anggaran yang diperuntukkan bagi PNS, tetapi bila proses rekrutmen tak berubah, kualitas layanan birokrasi akan tetap sama.
Lebih dalam saya mencoba menggali fenomena berkaitan dengan anggaran negara kita ini. Saat ini yang tidak lama juga menjadi sorotan publik terutama oleh para pakar dan pengamat ekonomi tidak lain adalah RAPBN 2012 yang menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Dengan menghimpun informasi dari berbagai media, banyak pakar dan pengamat ekonomi menyatakan RAPBN 2012 tidak memihak rakyat.
Mengutip surat harian KOMPAS.com, Jakarta, Kamis(18/8/2011), Alokasi RAPBN 2012 tidak jauh berbeda dengan APBN-P 2011 yang inkonstitusional karena belum berorientasi pada kemakmuran rakyat. Dari tabel yang disajikan dalam tabel di surat kabar harian KOMPAS.com tersebut, “Anggaran belanja dalam APBN terbukti lebih banyak dipergunakan untuk kepentingan belanja PNS, sebesar Rp. 180,8 triliun untuk 4,7 juta jiwa PNS, dibanding 31,02 juta jiwa penduduk miskin yang hanya mendapatkan Rp. 50,3 triliun.”
Koalisi APBN Untuk Kesejahteraan Rakyat dalam edaran pers, Kamis (18/8/2011) menjelaskan, dana Rp 215,7 triliun dialokasikan untuk membiayai 4,7 juta pegawai negeri dan 31 juta rakyat miskin hanya mendapat jatah Rp 50 triliun. Dalam Pidato Penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2012 tanggal 16 Agustus 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa RAPBN 2012 disusun sesuai amanat konstitusi, disusun sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Koalisi APBN menilai postur ini menggambarkan, orientasi APBN yang lebih mengutamakan kesejahteraan aparat birokrasi dibandingkan kesejahteraan rakyat miskin. Reformasi birokrasi yang seharusnya mampu membuat belanja birokrasi semakin efisien justru terus membengkak setiap tahunnya.
Begitu pula dengan anggaran kesehatan, meskipun menjadi prioritas, dalam RAPBN 2012, hanya dialokasikan Rp. 14,4 triliun atau 1 persen dari belanja Negara atau masih jauh dari amanat undang-undang sebesar 5 persen. Selain itu belanja modal, dibandingkan belanja pegawai, hanya meningkat Rp. 27,1 trilyun atau menjadi Rp. 168,1 triliun. Sebesar 61 persen RAPBN 2012 tidak ditujukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dari sisi pendapatan, setiap tahun, penerimaan negara dari pajak selalu naik tinggi. Pada APBN 2009, penerimaan pajak sebesar 725,8 triliun (74 persen dari total penerimaan negara), naik menjadi 742,7 triliun (78 persen dari total penerimaan negara) pada APBN 2010, naik lagi secara nominal menjadi sebesar 850,2 triliun (menyumbang 77 persen dari seluruh pendapatan negara) pada APBN 2011, dan pada RAPBN 2012 direncanakan naik lagi 140,6 triliun menjadi 1.019,3 triliun (menyumbang 79 persen dari seluruh pendapatan negara).
Koalisi APBN mengkritisi, hal ini mengesankan Dirjen Pajak merupakan bagian dari Departemen Keuangan yang selalu sukses menyediakan dana berapapun yang diminta oleh APBN setiap tahun. Tetapi, tidak pernah ada penjelasan (tidak transparan) berapa sebenarnya penerimaan pajak oleh negara setiap tahun, sektor mana saja penyumbang pajak dan besaran masing-masing, dan bagaimana audit penerimaan negara dilakukan, mengapa undang-undang dengan sengaja melarang audit penerimaan pajak oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan hal yang aneh dan sulit diterima di tengah kebebasan memperoleh informasi yang dijamin oleh undang-undang lainnya. "Tidak pernah pula dijelaskan bagaimana penerimaan pajak dialokasikan dalam nomenklatur belanja negara, bagaimana memastikan bahwa hasil pajak tersebut dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan sumber daya manusia," ujar Gunawan mewakili Koalisi APBN.
Sementara dari sisi pembiayaan, orientasi peyusunan anggaran belum bergeser dari kemandirian terhadap utang. Postur APBN masih dibebani oleh pembayaran cicilan pokok dan bunga utang dalam dan luar negeri dalam jumlah yang sangat besar. Di sisi lain, penyusunan RAPBN 2012 tidak lain hanya upaya untuk meneruskan pembuatan utang-utang baru dari penerbitan Surat Berharga dan Utang luar negeri. Penarikan utang pada tahun 2012 semakin meningkat, seiring dengan kebutuhan untuk membiayai defisit APBN sebesar Rp125,6 triliun dan kewajiban jatuh tempo pembayaran cicilan pokok utang luar negeri dan dalam negeri serta biaya untuk penerbitan surat berharga negara. Kondisi ini jelas akan meningkatkan nominal utang pemerintah yang saat ini berjumlah Rp1.733,64 triliun pada posisi Juli 2011. Dengan demikian, postur RAPBN 2012 sesungguhnya masih disandera oleh kebijakan penambahan dan pembayaran utang yang besar. Hal yang sama juga terjadi pada APBN-P 2011 yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010, hanya mengalokasikan anggaran untuk kesehatan berkisar 1,5 persen. Selain lebih kecil dari alokasi anggaran yang ditentukan dalam Undang-Undang Kesehatan yang mewajibkan penganggaran dalam APBN minimal sebesar 5 persen, APBN 2011 juga tidak mampu mengakomodir kebutuhan akan layanan kesehatan masyarakat yang mensyaratkan adanya keterjangkauan akses dan mutu layanan kesehatan.
Fakta yang mengemuka sebagai bukti dari tidak terpenuhinya kemakmuran rakyat dalam bidang kesehatan dapat dilihat dari berbagai kasus seperti ditolaknya masyarakat (pasien) miskin pada saat berusaha untuk memperoleh layanan kesehatan serta tingginya harga obat-obatan yang sulit diperoleh. Selain itu, anggaran belanja dalam APBN terbukti lebih banyak dipergunakan untuk kepentingan belanja pegawai negeri sipil (PNS), yaitu sebesar Rp. 180,8 triliun untuk 4,7 juta jiwa PNS, dibanding 31,02 juta jiwa penduduk miskin yang hanya mendapatkan Rp. 50,3 triliun. Ini menunjukkan bahwa APBN 2011 tidak berpihak pada mayoritas rakyat miskin.

Ada pun anggota Koalisi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat adalah:
1.      Gunawan, Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS)
2.      Yuna Farhan, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA)
3.      Ah. Maftuchan, Prakarsa Masyarakat untuk Negara Kesejahteraan dan Pembangunan Alternatif (PRAKARSA)
4.      Abdul Waidl, Koalisi Anggaran Independen (KAI)
5.      Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
6.      Firdaus, Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK)
7.      Ridaya La Ode Ngkowe, Publish What You Pay
8.      Dani Setiawan, Koalisi Anti Utang

Masih seputar anggaran negara kita. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 mengalami obesitas, itulah yang terjadi. Anggaran belanja sebesar lebih dari Rp 1.400 triliun yang semestinya menjadi modal besar untuk pembangunan tetapi alokasinya ternyata tersedot untuk urusan birokrasi. Menurut pengamat ekonomi Didik J Rachbini dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (18/8/2011), menyindir RAPBN 2012 bahwa anggaran tersebut gemuk dan di dalamnya ada penyakit-penyakit dan lemak-lemak yang tidak perlu tapi justru malah paling banyak.
Dalam sidang bersama Wakil Presiden Boediyono, Jajaran menteri kabinet Indonesia bersatu II, Pimpinan lembaga tinggi negara, anggota DPD dan DPR-RI, selasa(16/8/2011) yang lalu di kompleks parlemen, Jakarta. Presiden dalam pidato kenegaraannya menyampaikan program-program RAPBN 2012. Fokus utama dalam RAPBN 2012 menurutnya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun apakah demikian bila melihat susunan RAPBN dimana alokasi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat lebih sedikit dibandingkan dengan urusan birokrasi beserta aparatur negaranya? Sungguh ironis, sekedar janji dan keadilan bagi masyarakat itu adalah ‘utopis’ melihat kurang pekanya dan perhatian pemerintah terhadap masyarakat. Masyarakat telah jatuh terbuai dalam janji-janji pemerintah yang tak kunjung terwujud dan dirasakan manfaatnya.

PERMASALAHAN

            Dari isu isu yang telah di jelaskan diatas dapat di tarik suatu problematika dalam anggaran diantaranya, yaitu: kebijakan pemerintah pusat tidak selalu diikuti dengan kebijakan dalam pengalokasian pendanaan yang menjadikan beban bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggarannya, APBD yang senantiasa terbebani oleh alokasi gaji pegawai yang besar, dan kegiatan pembangunan yang tidak optimal karena ketimpangan anggaran yang begitu besar. Kemudian ketidaksesuaian alokasi dana atau anggaran pada proyek-proyek pembangunan yang mengakibatkan kemandekan bagi proyek tersebut. Pemerintah daerah juga harus menanggung beban gaji pegawai yang kemungkinan terjadi naik rata-rata 10 persen. Hal ini dikuatkan dengan dukungan DPR-RI. DPR memberikan dukungan penuh atas rencana pemerintah menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2012, yaitu rata-rata sebesar 10 persen, pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13 serta menampung kebutuhan anggaran remunerasi kementerian/lembaga. Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, peningkatan kesejahteraan para abdi negara ini dibutuhkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkilah bahwa peningkatan gaji dan tunjangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Selain itu RAPBN 2012 banyak menuai kritikan. RAPBN 2012 dituding belum berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. RAPBN 2012 hanya memanjakan birokrasi semata dan mengindikasikan ketidakberpihakan pada rakyat terutama masyarakat miskin. Bila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengklaim bahwa dalam kepemerintahannya mampu mengurangi pengangguran meskipun tidak signifikan, lain halnya dengan saya. Saya berpendapat bahwa tidak ada yang berubah dari kondisi masyarakat saat ini. Mungkin perekonomian indonesia beranjak membaik, namun tidak dibarengi kondisi masyarakat yang membaik pula. Sulit mengatakan kondisi masyarakat beranjak baik atau mampu menekan angka kemiskinan maupun pengangguran bila program-rogram dalam RAPBN 2012 masih lemah keberpihakan terhadap rakyat. Saya juga sependapat dengan keterangan dari koalisi APBN untuk kesejahteraan rakyat yang menyatakan bahwa APBN berorientasi pada kesejahteraan aparatur birokrasi bukan pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam RAPBN 2012, kenaikan yang terjadi kurang dari 10 persen. Dalam keadaan normal, ini menggambarkan konservatisme berlebihan. Selain itu dalam RAPBN 2012, kita dapat melihat lonjakan tinggi pada belanja pegawai, yaitu terjadinya kenaikan sebesar Rp32 triliun. Ini jelas kenaikan yang melebihi proporsinya. Namun, dari penjelasan pemerintah, tampak kenaikan belanja pegawai tersebut, terutama dilakukan sebagai upaya penyelesaian reformasi kepegawaian yang berujung pada perbaikan remunerasi pegawai.
 Prof. Firmanzah, PhD; Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia di media massa menyoroti RAPBN 2012 bahwa pola rancangan APBN 2012 mendatang tentunya dapat memberikan signal bagi publik perlunya peningkataan keberpihakan anggaran terhadap pembangunan di daerah di tengah isu disparitas ekonomi antar wilayah yang tak terselesaikan selama 66 tahun Indonesia merdeka. Di sisi lain perlu dicatat bahwa “83,2 persen wilayah Indonesia merupakan kawasan perdesaan dengan total jumlah desa sebesar 74 ribu desa (survei PODES, 2006). Dari 74 ribu desa tersebut, 45 persen atau sekitar 32.500 desa merupakan desa tertinggal (miskin). Sementara di tingkat Kabupaten, dari total 399 Kabupaten yang ada di Indonesia 183 kabupaten diidentifikas sebagai kabupaten tertinggal yang sebagian besar (60 persen) berada pada Indonesia bagian Tengah dan Timur” tuturnya. Makanya, sangat jelas jika arah kebijakan adalah pemerataan dan perluasan pembangunan perlu difokuskan pada pembangunan daerah-daerah tertinggal, sehingga kesenjangan antar wilayah dapat direduksi secara perlahan.
Dari total anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp954,1 triliun dengan komposisi terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp215 triliun (22,5 persen), subsidi Rp208 triliun ( 21,8 persen), belanja modal Rp168,1 triliun (17,6 persen), belanja barang Rp138 triliun (14,4 persen), pembayaran utang Rp 123,7 triliun (13 persen), dan belanja lain-lain Rp 100,4 triliun (10,5 persen).  Besarnya lonjakan belanja rutin pegawai menjadi sorotan dari tahun ke tahun yang berpotensi mereduksi program reformasi birokrasi yang tengah digalakkan dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.
Kita mendengar beberapa waktu lalu terjadinya kenaikan remunerasi pegawai di beberapa kementerian. Struktur anggaran yang terbebani dengan anggaran belanja pegawai tentunya dapat berakibat pada semakin sulitnya mengedepankan program-program pemerataan dan perluasan pembangunan ekonomi. Beliau juga mengatakan, membengkaknya anggaran belanja pegawai setidaknya tidak akan menjadi masalah besar apabila struktur penyelenggara negara dapat berjalan optimal dan efektif. Namun sebaliknya, akan menjadi masalah besar (liability) apabila struktur tersebut hanya dijadikan ajang transaksi politik dan mengamankan kekuasaan.
Pemerintah saat ini memliki 34 kementerian dan 3 lembaga setingkat kementerian, 88 lembaga non-struktural, 28 lembaga non-kementerian ditambah berbagai satuan tugas yang dibentuk (walau bersifat ad hoc). Jumlah kementerian ini relatif lebih besar jika dibandingkan dengan negara-negara besar, seperti Jepang (11), AS (15), Rusia (20), dan Brasil (24), atau bahkan jika dibandingkan dengan negara sosialis seperti China (29). Kemudian gemuknya struktur penyelenggaran pemerintahan tentunya tidak hanya berdampak pada tingginya belanja rutin pegawai (belum lagi persoalan dana pensiun yang akan dihadapi kemudian hari), tidak efisiennya penyelenggaraan pemerintahan juga akan semakin mempertegas Indonesia sebagai negara high cost economy. Dan yang mengkawatirkan adalah bongsornya tatanan penyelenggara negara akan berpotensi pada semakin biasnya arah kebijakan atau semakin tidak fokusnya kebijakan-kebijakan yang  diambil di masa mendatang. Untuk menyukseskan program reformasi birokrasi yang tidak sekadar memperbaiki remunerasi pegawai tetapi juga perlu upaya merasionalisasi struktur dan organ penyelenggara pemerintahan yang berlebihan dan sangat tidak efisien.
Reformasi birokrasi bukan sekedar program insidentil yang hanya menyelesaikan persoalan di permukaan saja, tetapi harus didorong untuk lebih pada perbaikan tatanan lembaga penyelenggara negara yang efektif dan efisien.

SOLUSI

Banyak sorotan publik terhadap anggaran kita terutama isu RAPBN 2012 yang banyak pihak mangatakan disusun tanpa strategi yang jelas. Ketiadaan strategi itu terlihat dari penganggaran yang terlihat tidak ada keseriusan dalam merealisasikan program pemerintah sendiri, seperti pro poor, pro job, pro growth, dan pro environment. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Direktur Eksekutif Institute for Developement of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menegaskan RAPBN 2012 bertentangan dengan konstitusi karena tidak menjalankan peran dan fungsi utama anggaran untuk menyejahterakan rakyat. Menurutny, APBN sejak 2006 hingga sekarang masalahnya tetap sama, yakni kebijakan politik anggaran yang lemah dan teknis realisasi APBN. RAPBN 2012 justru hanya membiayai birokrasi. RAPBN 2012 tidak menyentuh masalah paling krusial, yaitu pengangguran, deindustrialisasi, ancaman krisis pangan, dan energi diimbangi dengan kebijakan anggaran pusat.
Dalam upaya mengatasi masalah yang dihadapi pemerintah daerah mengenai dana alokasi antara belanja pegawai dan belanja modal. Menurut Sri Sultan Hamengku Buwono X secara ideal pembayaran gaji seharusnya tidak dibebankan pada pemda, melainkan dibayar pemerintah pusat, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dikembalikan lagi ke pelayanan masyarakat. Selain itu kebijakan pemerintah pusat tidak selalu diikuti dengan kebijakan dalam pengalokasian pendanaan. KOMPAS.com, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Sadu Wasistiono di Batam, Selasa (2/8/2011), Guna mengatasi ketidakmampuan pemerintah membayar gaji PNS, ia mengatakan pemerintah pusat mengusulkan moratorium agar Pemda menghentikan pengangkatan PNS baru hingga dua tahun ke depan. Saat ini moratorium masih di godok dan nantinya akan di tuangkan dalam keputusan presiden.
Pertambahan anggaran belanja pegawai pemerintah pusat tak akan mengubah kualitas layanan birokrasi. Dr. Andrinof Chaniago menuturkan bahwa kualitas layanan birokrasi dan mentalitas PNS diperkirakan tetap buruk. Berdasarkan atas penjelasan Dr. Andrinof Chaniago sebelumnya, solusi yang dapat di ambil dalam rangka menghadapi reformasi PNS, kuncinya adalah dimulai dari proses rekrutmen yang baik. Kemudian Prof. Firmanzah, PhD. memberikan solusi secara tak langsung atas permasalahan penganggaran negara kita yaitu, perlunya peningkataan keberpihakan anggaran terhadap pembangunan di daerah di tengah isu disparitas ekonomi antar wilayah yang tak terselesaikan selama 66 tahun Indonesia merdeka. Seperti yang masih baru-baru ini berkembang bahwa dana alokasi khusus untuk papua tidak pernah sampai manfaatnya ke masyarakat papua sendiri, sehingga patut dipertanyakan kemanakah dana tersebut mengalir. Menyikapi peristiwa yang terjadi di bumi cendrawasih dimana anggaran yang santer terdengar tidak sampai ke masyarakat papua dapat di jawab dengan transparansi dan akuntabilitas. Menurut para aktivis perwakilan masyarakat papua, masyarakat papua saat ini membutuhkan kesejahteraan sosial dan pembangunan ekonomi. Hal itulah yang sering menjadi penyebab konflik yang muncul di daerah tersebut karena kesenjangan yang jelas-jelas terjadi antara papua dengan daerah seperti Jawa dan daerah lainnya. Jika arah kebijakan adalah pemerataan dan perluasan pembangunan, maka perlu difokuskan pada pembangunan daerah-daerah tertinggal, sehingga kesenjangan antar wilayah dapat direduksi secara perlahan.
Melihat struktur anggaran yang terbebani dengan anggaran belanja pegawai tentunya dapat berakibat pada semakin sulitnya mengedepankan program-program pemerataan dan perluasan pembangunan ekonomi. Prof. Firmanzah, PhD. Mengatakan, “membengkaknya anggaran belanja pegawai setidaknya tidak akan menjadi masalah besar apabila struktur penyelenggara negara dapat berjalan optimal dan efektif. Namun sebaliknya, akan menjadi masalah besar (liability) apabila struktur tersebut hanya dijadikan ajang transaksi politik dan mengamankan kekuasaan.”
“Untuk menyukseskan program reformasi birokrasi yang tidak sekadar memperbaiki remunerasi pegawai tetapi juga perlu upaya merasionalisasi struktur dan organ penyelenggara pemerintahan yang berlebihan dan sangat tidak efisien,” tuturnya dalam suatu kesempatan saat menjadi analis narasumber menyoroti RAPBN 2012 di media massa.
Reformasi birokrasi bukan sekedar program insidentil yang hanya menyelesaikan persoalan di permukaan saja, tetapi harus didorong untuk lebih pada perbaikan tatanan lembaga penyelenggara negara yang efektif dan efisien.


KESIMPULAN

Berdasarkan bahasan di atas, patut dijadikan perhatian penting bagi pemerintah pusat dalam rangka menyiapkan anggaran yang lebih bisa memberikan inspirasi dan motivasi di tahun-tahun mendatang demi menghasilkan akselerasi yang lebih tinggi bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Pemerintah tentu harus lebih memerhatikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya jangan hanya memanjakan birokrasi dan aparatur negaranya saja.











Sumber :
Readmore...

Revitalisasi Administrasi Negara: Reformasi Birokrasi dan e-Governance

Reformasi birokrasi pemerintahan sangat mendesak untuk dilakukan ketika dikaitkan di berbagai perubahan dalam konteks global, antara lain perubahan paradigma kekuasaan yang terjadi dengan dinamis selama periode pertengahan abad 20 sampai awal abad 21. Gelombang demokrasi yang di tandai dengan kemerdekaan negara-negara bekas jajahan, peralihan kekuasaan dari rezim otoritarian, dan kecenderungan sentralistik dan runtuhnya komunisme membawa perubahan yang berarti dalam sistem dan relasi kekuasaan menjadi lebih demokratis dan terdistribusi (desentralisasi).
Perkembangan administrasi publik baru tidak dapat dilepaskan dari perkembangan berbagai paradigma dalam ilmu administrasi publik. Paradigma dapat diartikan sebagai perspektif yang dimiliki oleh komunitas keilmuan yang terbentuk dari keinginan dan komitmen (konseptual, teoritis, metodologis, instrumental). Nicholas Henry (1995), menurutnya terdapat 5 paradigma ilmu administrasi publik : 1) Dikotomi politik dan administrasi publik; 2) Prinsip-prinsip administrasi; 3) Administrasi negara sebagai ilmu politik; 4) Administrasi negara sebagai ilmu administrasi; 5) Administrasi publik sebagai administrasi publik. Ilmu administrasi publik secara sensitif harus mampu menanggapi isu-isu politik dalam masyarakat dan mampu memformulasikan ke dalam suatu rumusan kebijakan yang implementatif. Birokrasi pada dasarnya merupakan suatu bentuk organisasi modern yang di bentuk karena sekelompok orang berusaha mencapai tujuan bersama. Ketika birokrasi terpusat (sentralistik) birokrasi di jadikan sebuah alasan pembenar pada saat terjadinya mismekanisme atau unsystem beuracratic. Permasalahan yang di hadapi birokrasi sesungguhnya sangat kompleks. Kondisi ini tidak hanya di alami di Indonesia tapi juga di Negara-negara lain. Dalam praktiknya di pemerintahan Indonesia, administrasi publik banyak menghadapi masalah yang saling berkaitan dengan masa lalu. Perkembangan paradigma administrasi negara ke administrasi publik telah mendorong penyesuaian keadaan di indonesia terutama sejak reformasi dilancarkan dan paradigma administrasi publik mengalami pergeseran makna ke arah pendekatan birokrasi. Pendekatan birokrasi ini mencoba menggagas posisi administrasi publik yang sesungguhnya ada pada pelaksanaan birokrasi.
Sering kali kita mendapati fenomena KKN di berbagai daerah bahkan semakin menguat seiring hegemoni politik lokal, dimana birokrasi masih sangat efektif menjadi tumpuan untuk memenangkan pemilihan pejabat politik. Pada akhirnya birokrasi tidak bekerja secara profesional dan yang lebih penting lagi adalah belum dapatnya diterapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Untuk mendukung birokrasi pemerintahan ke arah yang lebih baik maka diperlukan inovasi guna mendukungnya melalui penerapan e-Goverment dan e- procurement. E-Goverment merupakan upaya pemanfaatan informasi dan teknologi komunikasi untuk meningkatakan efisiensi dan efektivitas transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam memberikan pelayanan publik secara lebih baik. Dalam perkembangan teknologi Informasi telah berkembang dengansangat cepat dan praktis dengan demikian mampu menghemat waktu dan biaya. Melalui pemanfaatan teknologi informasi ini memungkinkan berbagai bentuk layanan dapat di kemas dalam suatu program (software) tertentu yang memiliki kemampuan memproses data dengan kecepatan keakuratan yang sangat tinggi, sehingga mampu memperpendek interval waktu yang diperlakukan untuk menyelesaikan berbagai langkah penting dalam proses penyelesaian suatu pekerjaan.
Desentralisasi di definisikan sebagai “membalikkan konsentrasi administrasi pada kekuasaan pusat dan menyerahkan kekuasaan pada pemerintah lokal”(Smith 1985: 1).Praktik desentralisasi yang dijalankan oleh banyak negara bersifat birokratik-sentralistik, di mana pembagian kewenangan atau urusan, bentuk kelembagaan, alokasi finansial, dan struktur politiknya bersifat seragam dan ditentukan oleh pemerintah pusat. Banyak kasus mengenai model desentralisasi seperti itu cenderung mengalami kegagalan, karena struktur politik dan kewenangan pusat-daerah sangata ditentukan oleh budaya, sejarah integrasi sosial politik, tingkat keteganagan pusat-daerah, luasan daerah, jumlah penduduk dan kepemilikan risorsis. Perlunya desentralisasi birokrasi pemerintahan di Indonesia karena fungsi daripada desentralisasi itu sendiri yang mana untuk memperkuat akuntabilitas dan kemampuan politik (Smith, 1985: 4), mempromosikan kebebasan, kesamaan, dan kesejahteraan (Hill, 1974; Mass,1959), dan dipercaya akan menjadi instrumen untuk mempertahankan sistem politik nasional. Pengalaan di berbagai negara berkembang menunjukkan bahwa kebijakan desentralisasi membutuhkan kombinasi faktor yang jitu, waktu yang tepat, serta tingkat eksperimentasi tertentu. Sulit untuk bisa mengatakan bahwa proses implementasi kebijakan desentralisasi akan berhasil jika ada kepemimpinan politik yang committed dan tangguh baik di level pusat maupun daerah. Dukungan yang kuat pun harus ada dari para pejabat lini di tingkat birokrasi pusat. Kebijakan desentralisasi hanya akan berjalan secara efektif jika kebijakan  di desain secara tepat dan para pejabat di tingkat daerah mau jujur dan kompeten. Di samping itu, para pemimpin di tingkat nasional harus memandang proses pemberdayaan di tingkat daerah lebih sebagai suatu manfaat ketimbang ancaman. Desentralisasi di Indonesia, pada dasarnya bukan konsep baru dalam tata kelola pemerintahan. Namun, walaupun proses desentralisasi di Indonesia telah dilaksanakan sejak masa pemerintahan kolonial belanda, upaya tersebut belum memberikan hasil yang memuaskan (Widianingsih 2005; Lerche 2005). Maka keterbukaan daerah dalam melakukan inovasi tata kelola pemerintahan perlu di dukung oleh adanya komitmen pimpinan daerah dalam mengawal proses perubahan yang dilakukan.
Perkembangan Ilmu Administrasi Negara telah mengalami pergeseran titik tekan dari administration of public di mana negara sebagai agen tunggal implementasi fungsi negara/ pemerintahan, yang menekankan fungsi negara/ pemerintahan dalam public service ke administration by public yang berorientasi pada public demand are differentiated dalam arti fungsi negara/ pemerintah hanyalah sebagai fasilitatir, katalisator yang bertitik tekan pada putting the customers in the driver seat, tidak lagisebagai faktor atau aktor utama atau sebagai driving forces. Perubahan besar terjadi pada makna public yaitu makna sebagai negara menjadi makna public sebagai masyarakat. Pendekatan tidak lagi pada negara melainkan lebih menitikbertkan pada customers oriented atau customers approach. Makna yang terkandung dalam kata publik beragam namun tersirat satu hal penting yaitu dalam kata publik harus berkaitan dengan kepentingan publik, kepentingan umum, kepentingan rakyat, atau kepentingan masyarakat. Karena itulah public policy tidak diterjemahkan sebagai kebijakan negara melainkan kebijakan publik, sebab public policy harus berorientasi pada kepentingan publik.
Model pembangunan berbasis kemanusiaan muncul sebagai upaya membangun Indonesia lebih berkualitas. Paradigma pembangunan berbasis kemanusiaan lahir sebagai kritk proses pembangunan bertumpu pada pertumbuhan semata yang tidak hanya menempatkan manusia sebagai salah satu faktor produksi, tetapi kontribusinya dalm meningkatakan derajat kesejahteraan manusia sangat minim. Pemberdayaan manusia sesuai denga konsep humanizing  adalah memberikan penekanan pada dimensi kemanusiaan yang dalam konsepnya Todaro (2003) disebut sebagai pembangunan lebih manusiawi yang mencakup tiga nilai inti, yaitu kecukupan (sustenance); harga diri (self system); dan kebebasan (freedom). Model pembangunan yang berdimensi kemanusiaan memberikan alternatif bagi keterlibatan individu atau sekelompok masyarakat dalam proses pembangunan.
Setelah jatuhnya kepemerintahan orde baru dan terselenggaranya Pilkada Langsung, demokratisasi menjadikan tantangan sendiri yang harus di hadapi kebijakan publik. Demokrasi akan menghasilkan sistem perumusan kebijakan yang lebih partisipatif dan karena itu memberi legitimasi yang lebih kuat terhadap kebijakan yang di ambil. Tetapi proses demokrasi juga menuntut kesiapan perumus kebijakan untuk melalui proses poltik panjang, untuk menggunakan keterampilan negosiasi, serta kesediaan melakukan kompromi dengan semua pemangku kepentingan. Sistem organisasi akan berjalan dengan baik manakala di dukung oleh semua komponen organisasi secara integratif. Terjadinya integrasi antar komponen organisasi sangat ditentukan oleh sejauh mana homogenitas kepentingan anggota di satu sisi, dan sejauh mana kepentingan anggota identik dengan kepentingan organisasi di sisi lain. Semakin homogen kepentingan antar anggota, semakin memungkinkan terjadinya titik temu dan semakin mudah untuk terjadinya kerjasama. Sebaliknya, jika terjadi heterogenitas kepentingan dan motif anggota, dapat menjadi hambatan bagi terjadinya kerjasama. Dalam hal ini setiap orang terbelenggu oleh kepentingan serta motif pribadi sehingga sulit melakukan integrasi.
Perlu kita tahu apa itu konflik kepentingan. Konflik kepentingan adalah suatu situasi sehingga dijumpai adanya kepentingan pribadi-pribadi yang memiliki perbedaan dengan kepentingan organisasi namun keberadaannya seringkali bersifat melekat, menempel, maupun menumpang,dengan kepentingan organisasi tempat di man mereka bergabung, serta mengambil keuntungan dari kebijakan dan manajemen yang berlangsung di dalamnya. Di Indonesia hingga saat ini masih marak konflik kepentingan di kalangan pelaku organisasi terutama di birokrasi publik di mana sarat akan kepentingan pribadi maupun golongan.  Upaya sistem kepegawaian publik akan mengalami kesulitan untuk melakukan perubahan nilai pada setiap individu maupun kelompok. Hal ini dikarenakan masalah konflik kepentingan bertalian dengan perilaku individu, kelompok, yang seringkali saling potong memotong, maka memerlukan proses dan waktu yang relatif panjang. Melakukan pembatasan kepentingan perseorangan dan kelompok dalam organisasi tidak dapat hanya dilakukan secara normatif, tetapi harus diimbangi upaya untuk mengakomodasi kepentingan secara sehat, sejauh yang dapat dipenuhi organisasi. Upaya memberikan larangan memang diperlukan, tetapi harus disertai dengan pengakuan dan kompensasi moral. Langkah dalam melakukan perubahan ini akan dihadapkan pada ketidakjelasan apa yang dirasakan, diinginkan, dan diperjuangkan oleh setiap orang dalam mempertahankan dan memenuhi kepentingan masing-masing.
Ketika warga negara indonesia di tanya tentang tanggapan mereka atas kinerja birokrasi, maka hanya wajah mengkerut yang didapatkan. Mungkin publik bingung harus mulai dari mana menumpahkan segala keluhannya jangan jauh-jauh berharap menemukan birokrasi yang melayani, memberdayakan, atau birokrasi yang fasilitatif, dan lain-lain. Dalam konteks demikian itu, sebagai perguruan tinggi (fakultas dan/ atau jurusan) yang bergelut dalam ranah Ilmu Administrasi Publik kiranya menjadi perhatian. Karena perkembangan dan perubahan lingkungan global dewasa ini bergerak begitu cepat, tidak menentu, dan penuh dengan pergolakan. Perguruan tinggi perlu mengantisipasi dengan terencana, terarah, dan berkesinambungan, baik dalam aspek kelembagaan, kurikulum maupun sumber dayanya. Jika tidak demikian, maka perguruan tinggi akan di anggap sebagai institusi yang tidak peduli pada perubahan lingkungan, khususnya pada kebutuhan dan harapan masyarakat lokal, nasional maupun internasional. Untuk membentuk kompetensi lulusan yang berkualitas maka langkah yang harus dilakukan antara lain adalah menyusun kurikulum yang berbasis kompetensi. Guna mewujudkan kompetensi yang diharapakan tersebut, maka beberapa hal berikut meskipun sebagai pendukung, harus dipersiapkan secara matang, seperti tenaga pendidik dan kependidikan , proses pembelajaran juga sarana prasarana umum dan penunjang proses pembelajarannya. Selain itu perlu pula suatu acuan untuk menyusun kurikulum pembelajaran. Menurut Benyamin S. Bloom, ada tiga aspek yang perlu dijadikan acuan dalam menyusun kurikulum pembelajaran yaitu: 1) Aspek kognitif dengan penekanan pada aspek intelektualitas; 2) Afektif atau kemampuan untuk berelasi; 3) Aspek psikomotorik atau keahlian dan kemampuan spiritual.

Kelemahan dan Kelebihan Buku :
Menurut saya setelah membaca beberapa bagian isi di dapati kurang sesuai dengan judul buku maupun Bab yang menjadi pokok bahasan. Terlalu tergeneralisasi atau melebar, bisa dikatakan kurang mempunyai fokus yang jelas. Sehingga saya selaku pembaca bingung karena ketidaksesuaian dengan apa yang hendak di bahas. Ada beberapa bahasan yang masih sulit untuk di pahami maksud daripada permasalahan dalam buku tersebut.
Teori yang dapat diambil dan implementasinya sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini.
Teori/ konsep yang dapat di ambil dari wacana di atas adalah kepemimpinan, efektivitas dan efisiensi. Menurut Rauch & Behling (1984),Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktifitas-aktifitas sebuah kelompok yang diorganisasi ke arah pencapaian tujuan.
Menurut Hidayat (1986) “efektivitas adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas,kualitas, dan waktu) telah tercapai. Dimana makin besar persentase target yang dicapai, maka makin tinggi efektivitasnya”. Sehingga dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa efektivitas adalah keadaan sumberdaya dan segala yanga ada yang dapat dipakai untuk peningkatan dan pencapaian sesuatu secara cepat dan tepat.
Dari dua definisi teori/ konsep diatas merupakan permasalahan yang dapat kita lihat kondisi pemerintahan Indonesia saat ini. Menilik kepemerintahan SBY-BOEDIONO yang telah memimpin dua periode ini dirasa mengalami kemunduran dan tidak lagi sesuai dengan apa yang dikehendaki masyarakat. Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan pada kepemimpinan SBY-BOEDIONO. Hal demikian tidak lepas dari adanya berbagai permasalahan-permasalahan yang mendera kepemerintahan presiden saat ini seperti masih maraknya korupsi, janji-janji politis yang pada akhirnya tidak mampu dijalankan, dan banyak lagi lainnya. Kepemimpinan SBY-BOEDIONO dianggap sudah tidak mampu lagi mengakomodir aspirasi masyarakat, gaya pemerintahannya akhir-akhir ini ‘lembek’. Lihat saja celoteh Presiden SBY di media televisi yang mengeluhkan bahwa gaji yang diterimanya saat ini belum pernah naik, mengindikasikan bahwa gaji yang diterima masih kurang. Lalu bagaimana rakyat Indonesia yang masih banyak pengangguran dan kemiskinan. Mengenai birokrasi pemerintahan selama kepemimpinannya saya rasa sudah cukup efektif namun belum benar-benar efektif seperti apa yang diharapkan. Tentunya kualitas SDM juga mempengaruhi kinerja birokrasi selaku aparatur pemerintah.
Demikian yang telah saya utarakan di atas sebagai bagian upaya saya mereview tugas mata kuliah Teori Administrasi Negara dari dosen saya. Harap dimaklumi apabila timbul banyak kesalahan karena ini semua adalah bagian daripada proses pembelajaran. Adapun publikasi nama di atas hanya sebagai gambaran situasional yang ada sekarang berdasarkan pandangan saya sendiri bukan maksud merendahkan dan melemahkan pihak terkait, tetapi untuk menyadarkan diri dan instropeksi diri terhadap kinerja yang di bangunnya. Terima kasih . .


Referensi :

Suaedi, Falih; Wardiyanto, Bintoro, (2010). Revitalisasi Administrasi Negara: Reformasi Birokrasi dan e-Governance. Graha Ilmu, yogyakarta.
Readmore...